Infobanyuwangi.co.id - Agus Wiranto seorang owner Arisan Indeks asal Kecamatan Songgon, Banyuwangi, harus mengalami kerugian lantaran anggota arisan yang membandel.
Diketahui anggota arisan berinisial N tersebut tidak membayar arisannya sejak Januari 2022 lalu hingga Agustus.
Ada tiga kategori kelompok arisan yang diikutinya, mulai dari Get Rp 5 juta, Get Rp 10 juta dan Get Rp 15 juta.
Ketiganya diikuti N dengan urutan nomor awal, namun setelah beberapa bulan berjalan dan N sudah menerima arisan tersebut tiba tiba Januari hingga Agustus belum terbayar kan.
"Jika ditotal ada sekitar Rp 37 juta yang belum terbayar hingga saat ini," kata Wira.
Karena sebagai ketua dirinya merasa dirugikan akhirnya Agus Wiranto mengadukan kepada Kelurahan Karang Rejo sesuai dengan domisili N pada tanggal 29 Agustus 2022.
Sesuai dengan aduan dari owner arisan indeks, Lurah Karangrejo Efendi Kusumo menuturkan bahwa berdasarkan laporan tersebut pihaknya memanggil kedua belah pihak guna mediasi pada Kamis (1/9/2022).
"Keduanya belah pihak kami panggil, dan sudah menemukan kesepakatan, alhamdulillah pihak owner arisan memberikan keringanan kepada N," kata Efendi.
Sebelumnya N harus membayar tanggungan ya sebanyak Rp 37 juta yang belum terbayar, jumlah tersebut total dari ketiga arisan yang belum terbayar sejak Januari hingga Agustus.
Namun karena owner arisan masih memberikan keringanan akhirnya kedua belah pihak menyepakati untuk dibayarkan sejumlah Rp 27 juta.
"Beruntung pihak owner masih mau untuk meringankan beban pihak N, dengan mengurangi tanggungan sekitar Rp 10 juta," sambungnya.
Kesepakatan dari mereka bahwasanya pihak N akan mengusahakan uang tersebut dan membayarnya kepada pihak Owner arisan Indeks Agus Wiranto.